Sungai Rotan – Muara Enim
muaraenimaktual.com
Pemerintah Desa Suka Jadi Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim adakan musyawarah desa (musdes) penyusunan RKPDES tahun anggaran 2025 dikantor Kepala Desa Suka Jadi, Selasa (07/01/2025) sekira pukul 09:45 WIB.
Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Suka Jadi, Edi Yanto, Perwakilan Kecamatan Sungai Rotan, Gunaria, Bhabinkamtibmas, Polsek Sungai Rotan, Babinsa 404/01, BPD, Perangkat Desa serta tamu undangan lain.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Jadi menjelaskan bahwa “RKP” Desa adalah dasar penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES), yang nantinya akan di usulkan Pemerintah Desa kepada Pemkab Mura Enik melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Lanjut Kades, Musyawarah Desa penyusunan RKPDESA ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Dan apa yang di butuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada musyawarahkan pada hari ini,
Dalam hal ini Kepala Desa Suka Jadi, Edi Yanto berharap musyawarah desa Suka Jadi berfokus pada penyusunan dokumen dan juga menjadi ajang diskusi terbuka antara masyarakat dan Pemerintah Desa, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama, dan warga lain untuk menyampaikan berbagai aspirasi dari berbagai infrastruktur mulai dari peningkatan kualitas pendidikan hingga program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Ditambahkan Ketua BPD Desa Suka Jadi, Pajar Mustopa dalam menyampaikan proses penyusunan RKPDES ini di harapkan dapat selesai tepat waktu, sehingga kata dia, seluruh program pembangunan dapat di realisasikan pada tahun anggaran 2025. Dan juga tutup dia, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam setiap perencanaan pembagunan desa.
Pada musdes Desa Suka Jadi ini juga diadakan dialog interaktif berupa usulan usulan untuk pembangunan desa dari peserta musdes dan tamu undangan agar dari sesi diskusi ini didapati satu pemahaman yang hakiki untuk kemajuan desa.
Diakhir musyawarah desa, Kepala Desa Suka Jadi, Edi Yanto berpesan agar usulan yang belum terakomodir pada tahun anggaran 2025, pada tahun anggaran selanjutnya akan diajukan kembali.
Laporan: Dani