Persiapan Pembangunan Beberapa Fly Over Di Kabupaten Muara Enim, Tim Kejari Muara Enim Hadiri Entry Meeting.

Muara Enim
muaraenimaktual com

Persiapan pembangunan beberapa fly over di wilayah Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan mulai dilaksanakan

Adapun beberapa fly over yang akan dibangun adalah Fly Over JPL 111 Ujan Mas KM 381+179, Fly Over JPL 106 Gunung Megang, Fly Over JPL 99 Belimbing KM 354+450 Dan Fly Over JPL 104 Pos A Gunung Megang KM 365+260 Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Untuk penertiban dan menghindari resiko hukum pada pembangunan beberapa fly over tersebut, Kejaksaan Negeri Muara Enim menghadiri kegiatan Entry Meeting Penertiban Lahan Guna Pembangunan Fly Over – Fly Over tersebut, di Aula ST Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis ( 27/02/2025) dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kegiatan ini Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Rachmad Vidianto, SH MH didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, SH MH., TIM dari DATUN Kejati Sum-Sel serta Istadi Selaku Deputy DiVre III Palembang PT. KAI (Persero).

Dihadiri juga oleh Bupati Kabupaten Muara Enim H Edison SH MHum yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir Yulius Msi, Kepala Seksi Perdata dan TUN, Mayorudin Febri, SH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya, SH MH, Kepala BPN Muara Enim, Kepala Balai Besar Jalan Sumatera Selatan, Camat Ujan Mas dan Gunung Megang, serta Kepala Desa Cinta Kasih, Gunung Megang, Ujan Mas Baru, Gunung Megang Luar.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Rachmad Vidianto, SH MH dalam pembukaannya mengatakan bahwa pihak Kejaksaan akan mendampingi Penertiban Lahan Guna Pembangunan Fly Over JPL 111 Ujan Mas KM 381+179, Fly Over JPL 106 Gunung Megang, Fly Over JPL 99 Belimbing KM 354+450 Dan Fly Over JPL 104 Pos A Gunung Megang KM 365+260 Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sehingga: Mitigasi resiko hukum hingga pelaksanaan proses akan tepat waktu dan tepat sasaran.

Lanjut Rachmad Vidianto diharapkan pada pembangunan fly over dimaksud dapat terciptanya Tata kelola yang baik terhadap masalah hukum maupun sosial, tidak terjadinya korupsi.

Dijelaskan Rahmad Vidianto, adapun hal dapat dipastikan adalah :Tidak ada pelanggaran hukum dalam rangka mencegah korupsi termasuk SOP, Jangan sampai terjadi persekongkolan, semua proses komunikasi akan di publikasikan, tidak ada konflik public of interest,
tidak ada suap dan gratifikasi sehingga semua proses akan didampingi dengan harapan proyek akan berjalan untuk kepentingan masyarakat.

Senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar SH MH dalam sambutannya

Sambutan lain juga disampaikan Istadi Selaku Deputi PT.KAI Divre 3 Palembang dan Pemaparan dari perwakilan PT.KAI yang dipaparkan oleh Reza

Kesimpulan dari kegiatan entry meeting tersebut adalah pendataan inventarisasi akan dilakukan oleh camat setempat, dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan akan dilaksanakan sesegera mungkin setelah proses pendataan inventarisasi selesai Bahwa kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *