Polsek Penukal Abab Polres PALI Berhasil Mengungkap Pelaku Pencurian Onderdil Alat Berat.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
muaraenimaktual.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Abab Polres PALI berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, ML (44th) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Jum’at (20/12/2024).

ML, disangkakan atas dugaan pencurian peralatan ekskavator berupa Fuse box (komputer) dan baterai Ekskavator yang diprediksi bernilai Rp70 juta yang terjadi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, pada Minggu, (08/12/2024) lalu.

Terduga pelaku kini telah diamankan Polsek Penukal Abab Polres PALI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH mengatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian pihaknya mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi lokal, Jum’at (20/12l/2024).

Sehingga lanjut dia pihaknya penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dijelaskan Ardiansyah kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh MA seorang pengusaha lokal yang menerima informasi dari operator ekskavator, WG sekitar pukul 03.00 WIB pada hari kejadian, MA melihat dua kendaraan mencurigakan ada kendaraan jenis Daihatsu Ayla berwarna kuning dan Toyota Agya berwarna putih terlihat di sekitar lokasi Ekskavator yang dijaga oleh saksi.

” Keesokan paginya, MA bersama WG menemukan kerusakan serius pada alat berat Ekskavator tersebut, yakni hilangnya Fuse box (komputer) dan baterai ekskavator hilang,” ungkap Ardiansyah.

” Laporan MA tersebut segera diajukan ke Polsek Penukal Abab untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas
Ardiansyah.

” Saya pun segera menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Ahmad Wadi Harpa SH MH beserta Tim Serigala untuk melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya.

” Dengan penanganan kasus ini, Polres PALI menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan publik. Dan kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya kewaspadaan dan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.”pungkas Kapolsek Penukal Abab,” tukas Kapolsek

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Ahmad Wadi Harpa setelah ditindak lanjuti, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ML terdeteksi berada di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal, maka upaya pengejaran terhadap pelaku pun membuahkan hasil, Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, Kamis (19/12/2024).

Sambung Ahmad Wadi, saat dilakukan Interogasi, Tersangka pun mengakui perbuatannya dalam pencurian tersebut.

” Selain Tersangka, Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit fuse box Ekskavator dan satu baterai berkapasitas 100 ampere,” ujar IPDA Ahmad Wadi Harpa.

Masih kata Ahmad Wadi, agar kasus ini bisa dijadikan pelajaran, karena pentingnya pengamanan terhadap aset dan ini mencerminkan betapa pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan Kepolisian.

“ Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam proses penyelidikan, sebab informasi awal yang akurat, kami dapat bertindak lebih efektif,” kata Ahmad Wadi.

” Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” tutup Ahmad Wadi Harpa.

Sementara itu, terungkapnya kasus ini Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang terlibat.

Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Dalam hal ini pihaknya terus mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada aparat bila ada permasalahan hukum guna mempercepat penyelesaian kasus.

Secara terpisah, pelapor, MA juga turut mengapresiasi atas kinerja Polsek Penukal Abab Polres PALI.

“ Saya memberikan apresiasi kepada Jajaran Polsek Penukal Abab atas cepat terungkapnya kasus ini. Saya sangat merasa sangat terbantu dengan respons cepat dari kepolisian,” kata MA.

” Saya berharap pelaku mendapat hukuman setimpal agar kejadian serupa tidak terulang,” harapnya.

Ab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *