Proyek Pokir Pekerjaan Siring Pulang Panggung – Muara Danau SDL 2023 Bermasalah, Mantan Anggota DPRD Di Periksa.

Muara Enim
muaraenimaktual.com

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode 2019 – 2024 sebagai saksi, di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Senin (26/05/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, mengungkapkan pemanggilan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial A dalam rangka pendalaman terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau Kecamatan SDL pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023

Selain itu, lanjut Rudi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim juga melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi lainnya.

Lanjut Rudi, A merupakan Mantan Angota DPRD Fraksi PDIP Dapil IV Kabupaten Muara Enim yang mengajukan usulan pokir terhadap pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023.

Juga E selaku Pengawas Pekerjaan Pada Dinas PUPR, S selaku Bendahara Pengeluaran dan 5 saksi lain dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

” Adapun pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan – penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Rudi Iskandar

Dijelaskan Rudi, terhadap pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan audit BPKP Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 545 juta. Dan dari hasil penyelidikan proyek tersebut adalah proyek Pokir DPRD Muara Enim Tahun 2023.

Sekedar informasi bahwa dalam perkara
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau Kecamatan SDL pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023, Kejaksaan Negeri Muara Enim sudah menetapkan 3 Tersangka, yaitu Saudara JA selaku PPK Proyek,serta HD dan Z dari pihak kontraktor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *