Muara Enim
muaraenimaktual.com
Dugaan ada Pungutan Liar (pungli) di kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR – BPN) Muara Enim.
Dugaan tersebut terungkap saat terjadi Perdebatan antara beberapa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Muara Enim dengan Kepala Kantor ATR – BPN Muara Enim yang terjadi di ruang kerja Kepala Kantor ATR – BPN Muara Enim, yang disaksikan langsung oleh sejumlah wartawan, Selasa (10/12/2024).
Perdebatan itu sendiri terjadi disinyalir akibat lambannya penyelesaian pembuatan sertifikat dan administrasi lainnya oleh Kantor ATR – BPN Muara Enim yang kepengurusannya dilaksanakan oleh PPAT di Kabupaten Muara Enim.
Padahal kepengurusan pembuatan sertifikat dan dokumen pertanahan dari PPAT Muara Enim kepada Kantor ATR – BPN Muara Enim tersebut diduga sudah diberi sejenis uang pelicin kepada oknum Kantor ATR – BPN Muara Enim yang besarnya sekitar Rp7 Juta hingga Rp10 Juta. Permasalahan itulah disinyalir telah memicu perdebatan antara para PPAT Muara Enim dengan oknum pegawai di Kantor ATR – BPN Muara Enim.
Karena pada perdebatan tersebut, salah seorang PPAT Kabupaten Muara Enim, Suhardi bertanya kepada pegawai Kantor ATR – BPN Muara Enim, apakah pernah meminta sejumlah Uang.
” Bapak agama apa, Bapak pernah minta duit, sama dua orang PPAT, buktinya mereka ada,” ucap Suhardi
Perdebatan antara Suhardi dengan Kakan BPN Muara Enim tersebut sepertinya menyinggung masalah adanya dugaan pungutan liar (pungli) berupa permintaan sejumlah uang oleh oknum Kantor ATR – BPN Muara Enim kepada PPAT yang melakukan kepengurusan dokumen tanah
Namun pada waktu itu, Kakan ATR – BPN Muara Enim membantahnya. bahkan Kakan ATR – BPN Muara Enim minta bukti siapa yang memberikan dan kepada siapa uang tersebut itu diberikan.
Suhardi alias Bodong, saat dimintai tanggapannya lagi setelah dirinya keluar dari ruangan Kakan ATR – BPN Muara Enim, mengungkapkan
bahwa Uang tersebut diberikan oleh dua orang PPAT kepada Oknum Kasi HHP ATR – BPN Muara Enim.
” Uang tersebut diminta Rades untuk pelicin pembuatan sertifikat, jumlahnya bervariasi ada yang Rp. 10 juta dan ada juga Rp 7 juta,” ujar Bodong.
Namun, kata Bodong, Uang tersebut dikembalikan sebagian, setelah dirinya mengeluhkan permasalahan ini dan sempat diketahui wartawan.
Sementara itu Kepala Kantor ATR – BPN Kabupaten Muara Enim, Handry Uswandar, saat di wawancarai di ruang kerjanya terkait adanya dugaan pungli tersebut. Handry membantah pernyataan tersebut
Dikatakan Handry, tidak ada pungli di kantor ATR – BPN Kabupaten Muara Enim, bahkan dirinya telah memerintahkan melalui Kasubag TU supaya jangan ada pungli di kantor ATR – BPN Muara Enim.
” Saya sudah panggil melalui Kasubag TU, langsung saya ingatkan bahwa jangan ada pungli di Kantor ATR – BPN Muara Enim,” katanya
Ab