Muara Enim
muaraenimaktual.com.
Pada APBD-P Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) ada menganggarkan Proyek Pembangunan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru dengan dana lebih Rp 3 Miliar.
Dengan dana lebih dari 3 Miliar, masyarakat berharap proyek pembangunan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru ini bisa menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan bermutu.
Namun faktanya yang didapat, jauh panggang dari api. Proyek Pembangunan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru tersebut terkesan dikerjakan amburadul dan asal jadi.
Mirisnya lagi, pada APBD P Kabupaten Muara Enim tahun 2025, Proyek Pembangunan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru tersebut dianggarkan lagi dengan dana Rp 399 Juta lebih.
Hal itu diungkapkan salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Selasa (23/12/2025)
Menurut Dirmanto, proyek jembatan
Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru yang sudah menelan dana lebih Rp 3 Miliar itu, secara kasat mata saja sudah menunjukan kejanggalan, belum lagi permasalahan teknis.
Dianggarkannya lagi proyek jembatan itu pada APBD P Kabupaten Muara Enim 2025, terkesan untuk menutupi bahkan disinyalir untuk menghilangkan barang bukti hasil pekerjaan tahun 2024.
Dirmanto pun menduga kuat proyek Pembangunan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru itu sudah merugikan keuangan negara, bahkan dijadikan bancakan oknum – oknum tak bertanggung jawab.
Dijelaskan Dirmanto, dirinya pun sudah melaporkan dugaan yang terjadi pada proyek jembatan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).Namun kata dia sejauh ini dirinya belum mengetahui progress tindak lanjut pengaduannya itu. Sehingga dirinya pun kembali melayangkan surat untuk mempertanyakan pengaduannya itu, bahkan tembusannya pun juga disampaikan ke Kejaksaan Agung dan Jamwas.
” Saya sudah melayangkan surat mempertanyakan pengaduan saya terkait Proyek Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru itu ke APH, bahkan surat kedua ini saya tembuskan ke Kejaksaan Agung dan Jamwas,” tegasnya.
Dirinya pun berharap pengaduannya itu bisa ditindaklanjuti.
” Saya berharap pengaduannya itu bisa segera ditindak lanjuti,” harap Dirmanto.
Sementara itu, PPK Proyek, Faisal belum dikonfirmasi lanjutan.(Red)












