PST Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengkondisian Proyek Di Pemkab Muara Enim.

Palembang
muaraenimaktual.com.

Dugaan pengkondisian proyek di Pemkab Muara Enim sangat santer jadi perbincangan. Bahkan hal itu menjadi materi dalam beberapa kali aksi unjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Muara Enim.

Hal itu pun juga mendapat perhatian serius dari Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jum’at (09/01/2026)

Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS mengungkapkan, fenomena atau isu dugaan pengkondisian proyek di Pemkab Muara Enim dilaksanakan secara terstruktur dan masif.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, Pemerhati Situasi Terkini (PST) juga langsung menyampaikan laporan dan pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Dian menyebut, salah satu tender proyek yang menjadi alat bukti nyata dugaan pengkondisian proyek di Pemkab Muara Enim yakni pada Proyek Pekerjaan Siring Induk TPA Bukit Kancil Muara Enim APBD P 2025.dengan nilai dana Rp1.484.000.000,-

Menurut Dian, pengkondisian proyek dimaksud diduga dilaksanakan oleh oknum Kepala Bidang AMPL PUPR Pemkab Muara Enim berinisial IS bersama oknum Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Muara Enim yang juga berinisial IS.

Dian memberikan istilah Dua oknum pegawai di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim dimaksud dengan sebutan ” Duo IS ” atau kalau di gabungkan nama inisialnya menjadi ISIS.

” Kami menduga kuat dua oknum ISIS itu merupakan pemeran yang sangat penting dalam dugaan pengaturan atau pembagian proyek proyek kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” ungkap Dian kepada Wartawan Jumat (09/01/2026).

Dibeberkan Dian, dalam melakukan aksinya, ISIS diduga mendapat bekingan dari salah seorang oknum DPRD Kabupaten Muara Enim.

Oknum DPRD Kabupaten Muara Enim dimaksud, kata Dian, masih memiliki kerabat dekat dengan Pejabat Tinggi di Kabupaten Muara Enim.

” Dua oknum IS tersebut bersama oknum anggota DPRD Muara Enim itu diduga mengatur semua judul proyek dilingkungan Dinas PUPR pemkab Muara Enim dengan dalih mengatasnamakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir),” ungkap Dian.

Terkait adanya dugaan pengkondisian proyek di Dinas PUPR Muara Enim itu, dengan tegas Dian mengatakan , tuduhan itu bukan tanpa dasar. Melainkan dirinya memiliki alat bukti pendukung seperti dokumen tender proyek, photo kegiatan serta lokasi proyek kegiatan dinas PUPR Muara Enim yang diduga sudah dikondisikan oleh dua oknum ISIS dan komplotannya.

” Kami bukan menuduh tanpa dasar, karena kami memiliki alat bukti bahwa proyek Siring induk TPA Bukit Kancil Muara Enim itu diduga belum ada pengumuman pemenang tender dan penandatanganan kontrak. Tapi kegiatan itu sudah lebih dulu di kerjakan, bahkan hingga saat ini proyek tersebut diduga belum selesai ”katanya.

Dian pun mensinyalir, selain proyek Proyek Pekerjaan Siring Induk TPA Bukit Kancil Muara Enim, ada banyak proyek di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim yang diduga sudah dikondisikan dan proyek-proyek itu dianggap bermasalah.

Selain itu, lanjut dian oknum Anggota DPRD dimaksud diduga bukan hanya berperan di Dinas PUPR saja, akan tetapi hampir seluruh OPD yang ada di pemkab Muara Enim.

Lebih jauh, Dian pun menyinggung keterlibatan oknum IS yang saat ini
menjabat Kabid AMPL PUPR Pemkab Muara Enim pada kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT,) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim 2019 silam.

Dian menyayangkan, oknum pegawai PUPR Muara Enim yang diduga terlibat pada OTT 2019 itu, saat ini masih dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kabid AMPL PUPR Muara Enim bahkan diduga sebagai pengatur proyek-proyek di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim.

” Pada kejadian OTT KPK 2019 itu saudara I S diduga ikut menerima aliran dana suap fee proyek sebesar 1,5 Miliar Rupiah,” ungkap Dian.

Tetapi dalam prosesnya saudara I S berhasil lolos dari jeratan hukum dengan dalih mengatasnamakan perintah atasan.

“ Ironinya lagi, sekarang saudara IS diduga kembali ditunjuk menjadi aktor penting dalam pengaturan proyek oleh oknum DPRD Muara Enim,” katanya.

Terkait dugaan tersebut, Dian pun berharap pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk turun ke Kabupaten Muara Enim melakukan penyelidikan, mengusut tuntas kasus dugaan pengkondisian proyek di Pemkab Muara Enim.

Sehingga, lanjutnya, Kabupaten Muara Enim dapat dijalankan oleh orang-orang yang bersih, jujur dan berintegritas untuk membangun Kabupaten Muara Enim.

“Kami menaruh harapan besar pada Kejati Sumsel, selain melakukan penyelidikan atas dugaan yang kami sampaikan dan memohon kepada Kejati Sumsel dan jajaran nya untuk segera memeriksa saudara “IS” yang diduga pernah bermasalah pada tahun 2019 lalu,” tandasnya. (Red)