Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
muaraenimaktual.com
Ketidakhadiran Bupati Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Asgianto ST dalam rapat Paripurna DPRD PALI agenda pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menimbulkan spekulasi liar di Publik Kabupaten PALI, Senin (08/03/2026).
Rapat penyampaian laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten PALI tersebut hanya diwakili oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji.
Ketidakhadiran Bupati Kabupaten PALI, Asgianto ST pada rapat penting tersebut berujung diskor nya rapat paripurna tersebut.
Berbagai asumsi pun berseliweran di masyarakat Kabupaten PALI. Bahkan ada anggapan ketidakhadiran orang nomor satu di Kabupaten PALI itu menunjukan kalau hubungan antar dua lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan sedang tidak baik-baik saja.
Namun anggapan miring tersebut dibantah oleh Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah SH.
Ubaidillah menegaskan hubungan kedua lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sangatlah harmonis.
“Enggak lah tidak harmonis, harmonislah kita. Bupati ada halangan, karena dia sibuk atau ada kerjaan,” kata Ubaidillah, saat dimintai keterangan di Gedung DPRD PALI, Senin (09/03/2026).
Senada juga dikatakan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji.
Iwan Tuaji mengatakan anggapan seperti itu adalah keliru.
“Tidak, tidak lah. Tidak datang pak bupati tidak seperti itu,” ucapnya.
“Yang jelas intinya di waktu yang sama, sama-sama penting. Perda penting, duit dari pusat penting. Makanya disini pak bupati membuat surat tugas dan dia (bupati) sudah tahu bahwasanya bakal di skor karena ini rapat pengambilan keputusan harus ada tanda tangan bupati,” ungkapnya. (Red)












