Apa Saja Prestasi Kajari Muara Enim Yang Baru, Gunawan Wisnu Murdiyanto. Ini Harapan Masyarakat Serasan Sekundang.

Muara Enim
muaraenimaktual.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Buton, Sulawesi Tenggara Gunawan Wisnu Murdiyanto resmi dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan menggantikan Zulfahmi.SH MH, yang dipindahtugaskan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bengkulu.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Gunawan Wisnu Murdiyanto jabat Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Buton sejak Agustus 2024.

Sedangkan Zulfahmi.SH MH jabat Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim sejak Juli 2025.

Adapun prestasi Gunawan Wisnu Murdiyanto selama jabat Kepala Kejaksaan Negeri Buton, diantaranya:

– Bidang Intelijen, pencapaian luar biasa dengan realisasi 2.400% untuk penerangan hukum, 400% untuk Jaksa masuk sekolah, dan 100% untuk pemantauan Pemilu.

-Bidang Pidana Umum (Pidum), menyelesaikan 183 perkara pra-penuntutan (114% dari target), 135 perkara penuntutan (84,3% dari target), dan 116 perkara eksekusi (72,5% dari target).

-Bidang Pidana Khusus (Pidsus), mencapai 250% dari target untuk penyidikan dan penuntutan, serta 200% dari target untuk eksekusi. Kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 3,55 miliar.

-Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, mengadakan 118 kegiatan layanan hukum gratis dan menangani 100% perkara non-litigasi.

Penghargaan, meraih peringkat kedua se-Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam bidang pembinaan dan peringkat pertama dalam bidang Intelijen.

Restorative Justice, menyelesaikan 7 perkara (58,3% dari target) dan memperoleh peringkat kedua di seluruh Provinsi wilayah Kejaksaan Tinggi dalam program Restorative Justice.

Gunawan Wisnu Murdiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, telah menangani beberapa kasus, di antaranya:

– Kasus Korupsi Belanja Perjalanan Dinas di Inspektorat Buton, Bendahara Pengeluaran Inspektorat Buton ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara sebesar Rp 412.667.543.

– Kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Buton, Prosesnya masih berjalan dan menunggu hasil audit kerugian negara.

-Kasus Penyimpangan di Dinas Pariwisata sedang dalam proses penanganan.

– Kasus Pembangunan Gedung Ekspo Buton, sedang menunggu hasil perhitungan teknis.

– Kasus Korupsi di BKKBN, Sedang dalam proses penanganan.

– Kasus Dugaan Skandal Fee Proyek Mantan PJ Bupati Buton, Kasus ini Kejari Buton menunggu laporan pengaduan.

Gunawan Wisnu Murdiyanto juga berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar dari dua perkara korupsi yang telah ditangani pada tahun 2025.

Di Kejari Buton, berbagai upaya dilakukan Gunawan Wisnu Murdiyanto dalam penegakan hukum, termasuk penanganan kasus korupsi.

Ia juga fokus pada peningkatan integritas dan pelayanan publik di Kejari Buton.

Sementara itu, terhadap pergantian Kajari Muara Enim ini, aktivis Kabupaten Muara Enim, H Adriansyah berharap agar prestasi di kabupaten Buton dapat di telur kan di bumi serasan sekundang yang saat ini banyak dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, yang terkesan semakin merajalela.

H Andriansyah mengungkapkan salah satu contoh dugaan penggunaan material batuan ” Ilegal ” pada di proyek Pemerintah Kabupaten Muara Enim, hendaknya Kajari baru mampu meletakan hukum di atas segala nya, dengan menggunakan kacamata “kuda” Jangan sampai setelah masuk ke bumi Serasan sekundang sense of penegak hukum nya menjadi hilang. (Red)