Bukti Pekerjaan Asal Jadi, Baru Setahun, Jalan Graha Bumi Enim – Muara Lawai Sudah Rusak.

Muara Enim
muaraenimaktual.com

Dugaan pekerjaan proyek jalan asal jadi terjadi di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, pasalnya jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim yang dikerjakan pada 2024 lalu, saat ini sudah mengalami kerusakan.

Jalan yang sudah menelan dana APBD Kabupaten Muara Enim Rp 1,5 Miliar ini, dari pantauan dilapangan belum lama ini, tampak Kondisi jalan tersebut dibeberapa titik batu batu nya mulai keluar sehingga menyebabkan debu, yang menjadi keluhan warga setempat.

Hal itu pun mendapat sorotan dari salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto, Kemis (27/11/2025).

Dirmanto mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas kondisi jalan itu, karena baru satu tahun dinikmati warga, namun saat ini sudah mulai rusak.

Padahal, lanjut Dirmanto, diketahui bahwa akses jalan itu merupakan akses jalan perumahan, dimungkinkan kecil dilintasi kendaraan bertonase berat.

Artinya, ada dugaan kuat pembangunan jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim yang dikerjakan pada 2024 lalu, dikerjakan tidak sesuai spesifikasi demi mendapatkan keuntungan proyek yang sebesar-besarnya oknum-oknum yang terkait tanpa memperhatikan mutu dan kualitas hasil pekerjaan.

Dirmanto pun menegaskan, jalan yang baru dibangun tahun 2024 lalu, namun sudah mengalami kerusakan tentulah ada konsekwensi terhadap oknum-oknum yang terkait. Kalau tidak, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

” Jalan di Perumahan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai – Muara Enim yang dibangun 2024 lalu, saat ini sudah mengalami kerusakan, kuat dugaan tidak dilaksanakan sebagai spesifikasi proyek,” kata Dirmanto.

” Artinya, tentulah memiliki konsekuensi, baik secara moral terhadap kinerja oknum PPK dan Pengawas di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, bahkan bisa memiliki konsekuensi hukum, karena masa pemeliharaan jalan itu sudah lama habis,” ungkap Dirmanto.

Ditegaskan Dirmanto, dirinya sebagai warga Kabupaten Muara Enim yang ikut aktif memantau pelaksanaan pembangunan, tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan proyek jalan ini ke pihak Kejaksaan.

Dirinya pun berharap agar proyek jalan ini bisa jadi atensi pihak kejaksaan, karena menurut Dirmanto, kuat dugaan waktu pelaksanaan proyek ini tidak sesuai spesifikasi, Uang APBD disinyalir cuma jadi bancakan serta ada potensi besar sudah merugikan negara.

Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, Suhermansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 852-69**-19**. Hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan respon (Red)