Lahat
muaraenimaktual.com
Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi mengungkapkan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) parkir dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Hal itu disampaikan Bursah menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait dugaan praktik-praktik tersebut.
Bursah dengan tegas mengatakan tidak ada toleransi bagi pihak manapun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan mencatut nama dirinya maupun nama Widia.
Disampaikannya, pungli dan jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemerintahan serta berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Saya tekankan bahwa, seluruh proses pelayanan publik dan pengisian jabatan harus berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tegas Bursah didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih,
Ditambahkannya, pemerintahan harus berjalan bersih dan berintegritas, tidak boleh ada praktik-praktik yang menyimpang, kalau masih ada yang melakukan ini akan tindak tegas.
Bursah memastikan bahwa dirinya bersama Widia Ningsih berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta pihak terkait untuk tidak terlibat dalam praktik pungli maupun jual beli jabatan.
Ditegaskan Bursah lagi, apabila ditemukan ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Untuk itu, katanya, pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menciptakan Pemerintahan Kabupaten Lahat, di Bumi Seganti Setungguan yang profesional, berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik. (,Red)












