Muara Enim
muaraenimaktual.com
Diketahui bahwa akses Jalan Menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim telah dibangun pada APBD 2024, dengan nilai lebih dari Rp 2,8 Miliar,.
Namun sangat disayangkan, pembangunan akses jalan tersebut, baru satu tahun kondisinya saat ini sudah mengalami kerusakan.
Keadaan itu, menurut salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto, karena pengerjaan jalan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.
Tentunya lanjut Dirmanto, bila pengerjaan proyek jalan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi maka berpengaruh pada mutu dan kualitas hasil pekerjaan dan juga daya tahan jalan.
Bukan cuma itu, kata Dirmanto, pengerjaan proyek jalan tersebut juga berpotensi besar ada merugikan negara.
Dirmanto menjelaskan, terkait dugaan yang terjadi pada proyek jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muara Enim itu, dirinya sudah menyampaikan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan.
Namun sejauh ini, dirinya belum mengetahui progress pengaduannya itu, bagaimana tindak lanjutnya.
‘ Terkait dugaan di Proyek Cor Beton jalan menuju TPU Muara Enim 2024 itu, belum lama ini saya sudah menyampaikan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum,” ungkap Dirmanto.
” Namun sejauh ini saya belum mengetahui progress pengaduan saya itu, bagaimana tindak lanjut APH,” imbuhnya.
Dirmanto pun menegaskan, berkenaan bekum adanya respon APH, dirinya pun akan kembali menyurati APH untuk mempertanyakan pengaduannya itu.
” Saya akan kembali membuat surat susulan ke APH, untuk mempertanyakan pengaduannya saya itu,” tegas Dirmanto.
Dirmanto menuturkan, dirinya sebagai masyarakat Muara Enim, merasa peduli dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Dirinya pun berfungsi sebagai kontrol sosial yang selalu siap berperan aktif, melaporkan bila ada temuan pengerjaan proyek yang asal – asalan, serta berpotensi merugikan negara.
Untuk informasi bahwa sebelumnya permasalahan yang terjadi pada pembangunan jalan akses menuju TPU 2024 ini sudah diberitakan media ini
Berdasarkan hasil investigasi langsung ke lokasi, kondisi akses jalan ini, walaupun baru satu tahun dibangun namun sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.
Kerusakan jalan itu, menjadi bukti bahwa ada dugaan kuat pengerjaan proyek cor beton pada tahun anggaran 2024 tersebut disinyalir tidak mengikuti spesifikasi sesuai kontrak, dan tentunya memiliki konsekuensi. (Red)












