Dr Ketut Sumedana Melantik 3 Kajari Dan Sejumlah Pejabat Di Kejati Sumsel.

Sumatera Selatan
muaraenimaktual.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Ketut Sumedana melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan pejabat eselon II dan III di di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Senin, (03/11/2025).

Ada 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati Sumsel yang dilantik, Juga ada delapan pegawai di lingkungan Kejati Sumsel yang dilantik serta tiga koordinator pada Kejati Sumsel.

Tiga pejabat Kajari baru di wilayah hukum Kejati Sumsel yang dilantik tersebut adalah:

1. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Muhammad Ali Akbar, SH MH, yang sebelumnya dijabat Hutamrin, SH MH.

2. Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Erni Yusnita, SH MH, yang sebelumnya dijabat oleh Raymund Hasdianto Sihotang, SH MH.

3. Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Dr. Ira Febrina, SH MSi, yang sebelumnya dijabat Muhammad Hasan Pakaja, SH MH.

Sedangkan Para Pejabat di lingkungan kejati Sumsel yang baru dilantik itu adalah:

1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Anton Delianto, SH MH. menggantikan Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, SH MH.

2. Asisten Bidang Pemulihan Aset: Muhamad Husein Admadja, SH MH.

Selanjutnya, tiga koordinator di lingkungan Kejati Sumsel yang dilantik adalah:

1. Koordinator pada Kejati Sumsel Retni Natalia Bya, SH MH.

2. Koordinator pada Kejati Sumsel Muhammad Gandara, SH MH.

3. Koordinator pada Kejati Sumsel Boy Amalia, SH MH.

Untuk Pejabat Eselon II yang dilantik adalah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel Alkana Yudha, SH MH dan Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Palembang Andreas Purwanto Setiadi SH MH.

Sementara para Saksi untuk Pejabat Eselon III yang dilantik yaitu Asisten Bidang Pembinaan Zainul Arifin, SH., MH dan Asisten Bidang Pidana Militer Kolonel Laut Yuli Wibowo, SH MH.

Pelantikan pejabat baru di lingkungan kejati Sumsel merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, dan menyesuaikan dinamika tantangan tugas di masa yang akan datang.

Dalam amanatnya Kepala KejaksaanTinggi Sumsel, Dr Ketut Sumedana mengatakan dirinya percaya kalau pejabat yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan.

“Saya percaya bahwa saudara/saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Kajati Sumsel.(Red)