Dua Anggota Polres PALI Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Satunya Polwan.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
muaraenimaktual.com

Dua personel Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Polda Sumatera Selatan resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Dua personel Polres PALI masing-masing adalah Briptu HH dan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu IV resmi diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik profesi Institusi Kepolisian.

PTDH itu pun ditandai dengan upacara yang dilaksanakan di Mapolres PALI, Senin (27/10/2025), yg dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.

Sedangkan bertindak sebagai Perwira Upacara adalah AKP Asri Basyarudin dan Komandan Upacara IPDA Hendri Kurniawan.

Proses upacara PTDH dua personel Polri ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama (PJU) Polres PALI, para Kapolsek di Polres PALI, juga personel dari berbagai satuan di Polres PALI.

Dua personel itu dinyatakan melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menjelaskan Keputusan pemberhentian dua personel Polres PALI ini tertuang dalam Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Kep/228/IX/2025 dan Kep/229/IX/2025, yang berlaku efektif sejak 30 September 2025.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, keadilan, dan integritas di Institusi Polri.

“Upacara PTDH ini bukan sekadar bentuk hukuman belaka, tetapi ini wujud tanggung jawab moral dan institusional Polri untuk menjaga kehormatan organisasi,” katanya.

” Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang mencederai nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan kejujuran,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri harus memahami arti penting integritas dan profesionalitas Polri dalam menjalankan tugas.

Kapolres pun berharap agar momen ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel Polres PALI.

“Jadilah polisi yang berdisiplin, bertanggung jawab, dan bekerja dengan hati nurani. Ingat, seragam yang kita kenakan adalah simbol kehormatan negara. Jangan nodai dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan sumpah dan janji kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres PALI AKP Sijabat menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri untuk menegakkan aturan secara konsisten dan agar bisa memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar. (Red)