Kegiatan Studi Tiru Desa di PALI Cuma Ke Gelumbang Dan Tanjung Enim – Muara Enim, Di Patok Biaya Rp 15 Juta Setiap Desa ?, K- Maki Ikut Menyorot.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
muaraenimaktual.com

Ditengah Instruksi Presiden Prabowo Subianto, di masa kepemimpinannya untuk mengurangi kegiatan seremonial dan kunjungan kerja (kunker) yang tidak urgen.

Arahan tersebut bertujuan untuk menghemat anggaran negara serta untuk meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan sehingga uang negara bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Namun demikian masih saja ada pemerintahan, terutama pemerintahan di daerah, yang tidak mendukung instruksi Presiden tersebut, dengan bermacam alasan dan nama kegiatan melakukan kunjungan ke luar daerah menggunakan uang negara.

Salah satu satu contoh, Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, terendus kegiatan Rencana kegiatan studi tiru yang melibatkan sekitar 65 desa yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Rencana kegiatan tersebut saat ini sedang disorot, pasalnya di desa desa di wilayah Kabupaten PALI terkesan masih kurang kerjaan sementara program yang datang dari pusat, seperti program ketahan pangan dan koperasi merah putih belum tentu bisa terlaksana dengan baik di desa desa Kabupaten PALI.

Juga nantinya hasil Study Tiru dimaksud belum tentu bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dijamin membawa perubahan dan kemajuan bagi desa.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan kegiatan study tiru itu hanya sekedar ” pelesiran ” yang lebih fokus kepada sisa anggaran kegiatan untuk masuk kantong pribadi – pribadi.

Dari informasi yang didapat, program Study Tiru yang disebut-sebut, bakal menggunakan anggaran uang negara dari Dana Desa, yang nilainya sangat fantastis, yakni hampir Rp 1 Miliar, yang di komandoi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI.

Ironinya, walaupun kunjungan Study Titu itu masih didalam wilayah provinsi Sumatera Selatan, yaitu Gelumbang dan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, tapi setiap desa dibebani biaya Rp 15 juta per desa.

Rencana kegiatan Study Tiru yang melibatkan para kepala desa di Kabupaten PALI itu, saat ini sedang disorot dan santer jadi perbincangan

Isu tersebut pun mendapat tanggapan dari Koordinator K-MAKI Boni Balitong.

Boni mengatakan, kalau memang kegiatan tersebut dilaksanakan, nantinya perlu evaluasi secara serius serta dilakukan audit secara menyeluruh oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Jangan sampai, lanjut Boni, program yang diklaim untuk peningkatan kapasitas perangkat desa itu justru menjadi ajang “bancakan” para pencari keuntungan di tengah kondisi daerah yang masih menghadapi defisit anggaran.

“ BPK diminta audit kegiatan ini, apalagi sekarang BPK sedang berada di PALI. Jangan sampai program seperti ini hanya jadi bancakan di tengah defisit. Kepala desa jangan dijadikan sapi perah oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Boni, Rabu (12/11/2025).

Boni mengingatkan, secara hukum penanggung jawab keuangan desa tetap kepala desa. Jika dalam realisasinya para kepala desa dipaksa mengeluarkan biaya tambahan di luar rencana, maka yang paling dirugikan justru kepala desa itu sendiri

“ Kalau dalam pelaksanaan kepala desa harus tombok sana-sini, yang kasihan itu kepala desanya. Ini harus benar-benar jadi perhatian,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi bahwa APBDes ditumpangi oleh pos-pos kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga desa

Ditegaskan Boni, bahwa dana desa sejatinya adalah uang rakyat yang harus digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat desa.

“APBDes itu untuk masyarakat desa. Itu uang rakyat, bukan untuk kegiatan seremonial yang manfaatnya tidak jelas,” jelas Boni.

Boni pun menegaskan akan terus mengawal kegiatan tersebut

” Kami akan terus mengawal kegiatan itu,” pungkas Boni

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI belum terkonfirmasi. (Red)