Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Kapan Ditangkap KPK.

Nasional
muaraenimaktual.com

Semua kepala daerah di Indonesia tinggal menunggu waktu kapan giliran tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Hal itu dikatakan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

“Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi jika integritasnya di titik nol,” kata Yudi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/03), dikutip dari Antara.

Anggota Kortas Polri itu mengatakan kerawanan ini disebabkan oleh individu kepala daerah tersebut. Selain rawan, juga ada kewenangan, keinginan, kuasa, dan kebutuhan uang yang tinggi.

“Kebutuhan uang mereka yang tinggi karena ingin balik modal kampanye, hutang saat proses pilkada hingga memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji mereka,” ujarnya.

Selain itu, kewenangan yang dimiliki kepala daerah terdapat pada pengelolaan APBD, DAK, DAU termasuk mutasi, serta lelang jabatan yang membuka peluang dalam menerima setoran.

Menurut Yudi, OTT terhadap Bupati Pekalongan dan kini Bupati Rejang Lebong harusnya menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya. Agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Hendaknya, kata Yudi, para kepala daerah menyadari tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara di tingkat daerah yang terikat aturan hukum terutama tindak pidana korupsi.

Menurut Yudi, KPK harus menggalakkan OTT seperti ini sehingga membuat efek jera bagi kepala daerah lainnya.

“Pencegahan korupsi tidak akan efektif ketika kepala daerah dari awal menjabat memang berniat korup,” katanya.

“Bahkan ada upaya pencegahan korupsi-pun mereka hanya pura-pura saja mengikuti acara, sejatinya mereka hanya menjadi formalitas sebab korupsinya tetap berjalan,” tutupnya. (Red)