Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
muaraenimaktual.com
Kelakuan dan kinerja oknum anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan yang terhormat sungguh memprihatinkan dan kembali jadi sorotan publik.
Pasalnya dari informasi yang didapat, tingkat kehadiran anggota DPRD Kabupaten PALI dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (04/11/2025) sangatlah rendah. Dari total 30 anggota DPRD Rapat Paripurna tersebut hanya dihadiri 16 anggota DPRD. Keadaan itu nyaris tidak memenuhi syarat kuorum.
Ivan, salah seorang aktivis Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyoroti permasalahan itu.
“Lucu sekaligus memalukan. Gedungnya megah, kursinya empuk, tapi semangatnya kempes. Dari 30 orang wakil rakyat, cuma 16 yang datang. Kalau cuma buat absen aja nggak sanggup, ya sudah, biar saya saja yang jadi anggota DPRD! Minimal saya datang dan kerja sungguh-sungguh untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” sindir Ivan dengan nada sarkas, Selasa (4/11/2025).
Dikatakan Ivan, kejadian seperti ini bukan pertama kalinya anggota DPRD Kabupaten PALI menunjukkan sikap malas-malasan menghadiri rapat paripurna.
Menurutnya perilaku DPRD seperti ini telah menjadi contoh buruk bagi wajah politik lokal dan menandakan bahwa sebagian wakil rakyat sudah kehilangan rasa tanggung jawab terhadap jabatan yang mereka emban.
“Ini bukan pertama kalinya mereka malas hadir. Ini sudah jadi kebiasaan buruk yang seolah dibiarkan. Bagaimana masyarakat bisa percaya kalau wakilnya sendiri tidak punya disiplin dan etika hadir di forum resmi negara? Ini preseden buruk bagi generasi muda dan citra lembaga DPRD PALI itu sendiri,” ujarnya tegas.
Ia menilai absennya hampir setengah dari jumlah anggota dewan, ini merupakan bentuk pengabaian terhadap amanah rakyat. Padahal kehadiran DPRD dalam rapat bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari bentuk tanggung jawab moral dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kalau rakyat saja bisa datang ke TPS dengan panas-panasan demi memilih, masa wakilnya malah tak sanggup datang ke ruang ber-AC untuk rapat? Jangan sampai rakyat berpikir DPRD itu cuma tempat cari gaji, bukan tempat kerja,” sindirnya tajam.
Atas kelakuan oknum DPRD PALI ini, Ivan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten PALI untuk bertindak tegas,
Ivan juga menyoroti peran partai politik yang menaungi para anggota DPRD tersebut, seharusnya partai politik tidak boleh cuci tangan atas perilaku kadernya yang ada di lembaga legislatif
“Partai juga harus berani bersikap. Kalau kadernya malas hadir di kegiatan resmi DPRD tempat kadernya bertugas. Karena sikap anggota DPRD yang menganggap sepele bisa mencoreng nama baik partai, beri sanksi tegas! Jangan hanya aktif saat masa pemilu, tapi diam ketika wakilnya lalai menjalankan tugas rakyat. Kedisiplinan dan etika publik harus dimulai dari internal partai,” kata Ivan.
Selain itu, Ivan juga menuntut Pimpinan DPRD Kabupaten PALI untuk turut bertanggung jawab dan bersikap tegas terhadap anggotanya yang tidak disiplin.
Karena menurutnya seorang pimpinan DPRD tidak hanya duduk di kursi pimpinan, tetapi juga wajib menjaga wibawa lembaga yang ia pimpin.
” Kepada Pimpinan DPRD kabupaten Pali jangan pura-pura tidak tahu. Ini tanggung jawab moral dan kelembagaan. Kalau anggotanya malas, berarti ada yang salah dalam kepemimpinan internal,” ujarnya
” Pimpinan harus tegas menegur dan menindak bawahannya. Jangan biarkan DPRD kehilangan marwah hanya karena kelalaian sebagian anggotanya,” tambahnya.
Lebih lanjut Ivan pun masih menyampaikan harapan agar seluruh anggota DPRD PALI beserta pimpinan dan partai yang menaungi mereka benar-benar melakukan introspeksi diri.
“Jangan biarkan gedung paripurna hanya diisi kursi kosong dan janji kosong. Kalau memang tak mampu hadir dan menjalankan tugas, lebih baik mundur saja. Biar rakyat yang serius dan punya nurani menggantikan. Kalau perlu, saya siap!” tutup Ivan lantang
Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah SH MH ketika dimintai tanggapannya terkait permasalahan ini, Ia mengatakan sebagai anggota DPRD, tanggung jawab utama adalah mewakili dan melayani rakyat.
” Hadir dalam rapat paripurna adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana wakil mereka menjalankan tugas dan fungsi legislatif” ungkap Firdaus.
” Terkait ketidak hadiran sebagian kawan kawan pada rapat paripurna kemarin, kalau izin harus disampaikan kepada pimpinan, nah, ,silakan tanya langsung kepada Ketua siapa yang izin dan siapa yang tidak izin,” pungkasnya (Red)












