Gelumbang – Muara Enim
muaraenimaktual.com.
Untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan oleh masyarakat terhadap penggunaan dana publik suatu proyek pemerintah yang dibiayai APBN atau APBD.
Pihak kontraktor bersama instansi yang terkait kewajiban utamanya adalah pemasangan papan proyek
yang mencantumkan detail proyek seperti nama, sumber dana, nilai, pelaksana, dan waktu pengerjaan.
Hal itu diatur dalam berbagai peraturan seperti Perpres Nomor. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Permen PU.
Hal itu memang terlihat sepele, tapi bila tidak dilaksanakan, terindikasi ada pembangkangan peraturan dan juga patut dicurigai transparansinya
Hal itu diduga terjadi pada proyek pembangunan SDN 2 Gelumbang Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Dari pantauan awak media, Proyek Dinas Pendidikan, yang didanai APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025 itu tidak ditemukan papan proyek.
Perbuatan kontraktor ini terkesan ada pembiaran dari dinas pendidikan kabupaten Muara Enim, terutama PPK dan Pengawas proyek.
Salah seorang warga setempat, DI mengatakan tidak adanya papan proyek pada proyek Pendidikan Kabupaten Muara Enim, pembangunan SDN 2 Gelumbang ini memang sudah menjadi sorotan.
Dikatakannya, tidak dipasangnya papan proyek tersebut menunjukan dari awal pekerjaan sudah menunjukan ada itikad yang kurang baik dalam pelaksanaan pembangunan proyek SDN 2 Gelumbang tersebut.
” Tidak memasang papan proyek pada pembangunan proyek SDN 2 Gelumbang tersebut, dari awal pekerjaan sudah menunjukan ada itikad yang kurang baik,” ungkapnya.
Padahal, lanjut dia, proyek tersebut didanai pakai uang negara, kontraktor, PPK dan Pengawas proyek tidak bisa semaunya, mereka harus ikuti peraturan yang berlaku.
Senada juga disampaikan IW. Ia mengungkapkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah, memasang papan proyek merupakan keharusan, tidak bisa dianggap sepele. Karena masyarakat berhak tahu tentang proyek yang didanai uang negara.
Namun pada proyek pembangunan SDN 2 Gelumbang hal itu tidak dilaksanakan. Ada pembodohan masyarakat di era serba maju seperti saat ini. Masyarakat jadi curiga pelaksanaan proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim tahun 2025 itu tidak transparan, terindikasi bakal melakukan kecurangan.
” Kalau dari awal pekerjaan saja sudah tidak beres, tidak tertutup kemungkinan pelaksanaan selanjutnya juga tidak beres,” katanya.
Dengan nada tegas diucapkannya, perbuatan itu terkesan ada pembiaran oleh Dinas Pendidikan, artinya memang sengaja tidak dipasang papan proyek
Maka, lanjut dia, warga menduga telah terjadi konspirasi yang tidak baik antara pihak pemborong dengan oknum PPK dan Pengawas dalam pelaksanaan proyek itu.
Proyek di lokasi yang padat penduduk saja mereka berani tidak pasang papan proyek, apa lagi proyek di pelosok – pelosok.
Ditambahkannya, kalau warga setempat akan terus mengawasi pelaksanaan proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim ini serta akan melaporkan bila proyek ini terindikasi tidak dilaksanakan sesuai RAB.
Sementara itu, tidak adanya papan proyek pada pembangunan SDN 2 Gelumbang ini, saat ditanyakan kepada salah satu pekerja. Ia mengatakan kalau Ia tidak mengetahui.
” Saya tidak tahu pak.saya cuma pekerja dan nama kontraktornya kalau tidak salah berinisial ( i”w.),” ujarnya dengan nada dingin.
Sedangkan Dinas terkait, hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi (Red)












