Muara Enim
muaraenimaktual.com.
Kadang Pengerjaan proyek Pemerintah sering tanpa memperhatikan kepentingan dan keselamatan warga lain, sehingga menciptakan masalah dan menimbulkan keluhan warga
Seperti yang terjadi pada Pengerjaan proyek galian PDAM Lematang Enim 2025 yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan menuju Perumahan BSD, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
.
Pengerjaan proyek ini sungguh tidak rapi, karena akibat aktifitas pengerjaan proyek PDAM Lematang Enim tersebut, kotoran tanah galian berceceran di jalan umum, menyebabkan jalan jadi licin dan hal ini sangat dikeluhkan warga lantaran hal itu bisa mengancam keselamatan warga berkendara.
Sehingga warga yang melintas berkendara disekitar lokasi proyek PDAM Lematang Enim dimaksud harus ekstra hati – hati, apalagi jalan warga itu bertebing dan belokan.
“Licin,, jalan licin pak. Awas licin Jalanya,” ungkap disalah satu video warga setempat yang beredar, Senin (17/11/2025).
Keadaan itu pun mendapat tanggapan dari salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto.
Diungkapkannya, seharusnya pihak kontraktor PDAM Lematang Enim, dalam melakukan pekerjaan proyek dapat memperhatikan dan mengutamakan keselamatan warga dan lingkungan sekitar.
Karena, kata Dirmanto, bekas galian jika tidak cepat dipadatkan berakibat mengotori lingkungan, bahkan saat hujan akan membuat jalan menjadi licin dan mengancam keselamatan warga berkendara.
” Sepengetahuan saya Standar Operasional Prosedur (SOP) nya sudah jelas, dalam pelaksanaan proyek terutama pekerjaan galian, material tanah hasil galian musti cepat di padatkan kembali, sehingga tidak mengotori lingkungan dan mengotori jalan,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, jika material tanah timbunan tidak cepat dipadatkan akan membuat jalan menjadi licin jika turun hujan, sebaiknya akan menimbulkan debu jika cuaca panas.
Dirmanto pun menegaskan, proyek dari manapun datangnya, entah itu dari Pusat, dari Provinsi atau dari Kabupaten, tetap harus memperhatikan lingkungan, keselamatan warga dan tetap harus ada pihak yang bertanggungjawab.
” Intinya, proyek anggaran dari mana pun, entah dari Pusat, dari Provinsi atau dari Kabupaten, tetap harus memperhatikan lingkungan, keselamatan warga dan harus ada pihak yang bertanggungjawab,” tegasnya.
Dirmanto pun, menambahkan, jika pekerjaan proyek terkesan dikerjakan asal – asalan dan tidak rapi, maka dirinya pun jadi curiga , dan akan ikut mengawasi, jangan sampai pekerjaan proyek DPAM dimaksud melenceng dari RAB Proyek.
” Mengamati proyek PDAM yang dikerjakan tidak rapi dan terkesan asal – asalan, kita jadi curiga, maka kita akan ikut mengawasi jangan sampai proyek PDAM dimaksud melenceng dari RAB Proyek,” pungkas Dirmanto.
Sementara itu, Kepala Cabang PDAM Lematang Enim, Eza dikonfirmasi terkait permasalahan ini. Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindak lanjutinya.
Eza juga mengungkapkan kalau proyek PDAM dimaksud
“Ok dindo,,gek kami TL Yo dengan kawan,, itu punyo provinsi untuk kita galo2,” ujarnya singkat, lewat WhatsApp. (Red)












