Ratusan Juta Dana Bagi Hasil Dari Perusahaan Sawit PT GBS Untuk 6 Desa Di Kecamatan Abab. Apakah Masyarakat Tahu?

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
muaraenimaktual.com

Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Golden Blossom Sumatra (GBS) yang berlokasi di Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.

Setiap tahun PT GBS ada memberikan dana bagi hasil untuk 6 desa yang ada di Kecamatan Abab, masing-masing mendapat jatah perkebunan sawit plasma10 Persil yang diterima melalui 10 buku tabungan.

Artinya dana bagi hasil dimaksud bukan dana untuk oknum pribadi melainkan dana untuk membantu pembangunan desa di Kecamatan Abab.

Dana bagi hasil itu juga bukan dana bantuan CSR dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT PT. Golden Blossom Sumatra (GBS).

Dana tersebut dibayarkan melalui Koperasi Mitra GBS setiap tahun diduga melalui kepala desa masing – masing desa sejak perusahaan ini dinyatakan produksi/menghasilkan.

Lantas apakah masyarakat 6 desa di Kecamatan Abab mengetahui adanya dana bagi hasil tersebut?.

Bebarapa warga yang sempat dimintai keterangannya mengaku tidak mengetahui adanya dana bagi hasil tersebut.

Warga mengatakan selama ini sepengetahuan mereka, tidak ada musyawarah desa mengenai dana hasil tersebut, akan digunakan untuk apa. Warga menyebut disinyalir oknum yang menerima dana bagi hasil tersebut tidak ada transparansi terhadap warga masing – masing desa, bahkan terkesan dirahasiakan.

Warga pun tidak mengetahui pasti, apakah dana bagi hasil tersebut untuk oknum pribadi ataukah untuk kepentingan desa, hal itu perlu ditelusuri.

Namun pun memprediksi, tidak mungkin dana bagi hasil sebesar itu untuk oknum pribadi, warga memastikan dana bagi hasil dari perusahaan PT GBS tentulah untuk pembangunan desa.

” Sejauh ini kami sebagai warga tidak mengetahui adanya dana bagi hasil dari PT GBS itu, karena yang kami ketahui tidak pernah ada musyawarah desa terkait dana tersebut,” ungkap warga yang minta namanya jangan ditulis.

” Kalau dana bagi hasil tersebut diterima sejak PT GBS menghasilkan, artinya dana tersebut sudah banyak diterima desa, nah diapakan uang itu,” timbalnya.

Bahkan dengan tegas Ia mengatakan agar dana bagi hasil tersebut dilaporkan LSM ke Aparat Penegak Hukum untuk ditelusuri dan penyelidikan. Karena ada dugaan kuat dana bagi hasil tersebut sudah diselewengkan, dan tentunya ada pertanggungjawaban.

” Kami minta kepada para LSM di Kabupaten PALI untuk melaporkan dana bagi hasil dari PT GBS tersebut ke Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri serta melakukan penyelidikan, karena diduga kuat telah terjadi penyelewengan,” pintanya, Minggu (08/02/2026).

Untuk informasi, 6 Desa di Kecamatan Abab dimaksud adalah; Desa Betung Induk, Desa Betung Barat, Desa Karang Agung, Desa Tanjung Kurung, Desa Prambatan dan Desa Pengabuan.

Dari data yang didapat media ini, dana bagi hasil tersebut diterima melalui Koperasi Mitra GBS yang ditanda tangani oleh Ketua Koperasi Mursal dan Sekretaris Rusmin Nuryadin A.Md.

Adapun data dana bagi hasil yang diterima tahun 2023 dan 2024, adalah:

1 DESA PRAMBATAN.

– Jumlah 10 Buku Tabungan
– Tahun 2023 Tiap Buku Menerima
Rp. 8.106.411,-
– Total 2023, Rp. 81.064.106,-

– Tahun 2024, Tiap Buku Menerima
Rp. 12. 814. 245,-
– Total 2024, Rp. 128. 142. 450,-

Grand Total 2023 dan 2024,
Rp. 209. 206. 555,-
( Dua Ratus Sembilan Juta Dua Ratus Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Lima Rupiah)

2. DESA TANJUNG KURUNG

Jumlah 10 Buku Tabungan
– Tahun 2023 Tiap Buku Menerima
Rp. 5. 509. 296,-
– Total 2023, Rp. 55.092.106,-

– Tahun 2024, Tiap Buku Menerima
Rp. 7. 111. 630,-
– Total 2024, Rp. 71. 116. 300
,-

Grand Total 2023 dan 2024,
Rp. 126. 209. 254,–>( Seratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Empat Rupiah).

3. DESA BETUNG BARAT

Jumlah 10 Buku Tabungan
– Tahun 2023 Tiap Buku Menerima
Rp. 5. 509. 296,-
– Total 2023, Rp. 55.092.106,-

– Tahun 2024, Tiap Buku Menerima
Rp. 7. 111. 630,-
– Total 2024, Rp. 71. 116. 300,-

Grand Total 2023 dan 2024,
Rp. 126. 209. 254,-(Seratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Empat Rupiah).

4. DESA KARANG AGUNG.

Jumlah 10 Buku Tabungan
– Tahun 2023 Tiap Buku Menerima
Rp. 5. 509. 296,-
– Total 2023, Rp. 55.092.106,-

– Tahun 2024, Tiap Buku Menerima
Rp. 7. 111. 630,-
– Total 2024, Rp. 71. 116. 300,-

Grand Total 2023 dan 2024,
Rp. 126. 209. 254,-( Seratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Empat Rupiah).

5. DESA BETUNG INDUK.

Jumlah 10 Buku Tabungan
– Tahun 2023 Tiap Buku Menerima
Rp. 5. 509. 296,-
– Total 2023, Rp. 55.092.106,-

– Tahun 2024, Tiap Buku Menerima
Rp. 7. 111. 630,-
– Total 2024, Rp. 71. 116. 300,-

Grand Total 2023 dan 2024,
Rp. 126. 209. 254, (Seratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Empat Rupiah).

6. DESA PENGABUAN.

Jumlah 10 Buku Tabungan
– Tahun 2023 Tiap Buku Menerima
Rp. 6. 936. 537,-
– Total 2023, Rp. 69.365.372,-

– Tahun 2024, Tiap Buku Menerima
Rp. 11. 728. 868,-
– Total 2024, Rp. 117. 288. 680,-

Grand Total 2023 dan 2024,
Rp. 186. 654. 052,-(> Seratus Delapan Puluh Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu Lima Puluh Dua Rupiah).

(Red)