Tegas!!, Warga Desa Alai Lembak, Melarang Kendaraan Bertonase Berat Melintas Di Jalan Desa.

Lembak – Muara Enim
muaraenimaktual.com

Kendaraan yang bermuatan melampaui batas kelas jalan akan sangat berdampak pada kerusakan pasilitas jalan masyarakat.

Namun kadang, para oknum oknum yang cuma mencari keuntungan pribadi, kurang peduli terhadap permasalahan tersebut.

Dengan bermacam alasan, bahkan dianggap menghalangi pelaksanaan pembangunan, dengan begitu bebasnya menggunakan kendaraan bertonase di atas Muatan Sumbu Terberat (MST) melintas di jalan umum masyarakat.

Sedangkan untuk memperbaiki jalan rusak yang disebabkan kendaraan berat, diperlukan dana yang tidak sedikit. Bahkan sering terjadi karena lambatnya Pemerintah memperbaiki akses jalan rusak, terpaksa warga sekitar memperbaikinya dengan cara swadaya.

Pada hal larangan kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) yang melebihi batas melintas di jalan yang tidak sesuai kelas jalan diantaranya melanggar sebagaimana regulasi utama di Indonesia Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan aturan pelaksananya.

Terkait permasalahan itu, Warga Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim melarang kendaraan yang bermuatan melampaui batas kelas jalan melintas di jalan desa sejak Selasa, 2 Desember 2025.

Mengingat akses jalan Desa Alai sudah diperbaiki warga dengan cara swadaya

Menurut warga setempat, kendaraan berat diatas Muatan Sumbu Terberat (MST) dapat merusak jalan swadaya masyarakat serta mengancam keselamatan dan kenyamanan warga berlalu lintas.

Larangan tersebut disampaikan Tokoh masyarakat setempat, mewakili warga setempat, Dadang
Selasa, (02/12/2025).

Mantan anggota legislatif dua periode ini mengatakan sejak saat ini warga Desa Alai melarang kendaraan berat melintas di jalan desa, agar fasilitas jalan yang sudah dibangun dengan cara swadaya masyarakat tidak terjadi rusak kembali.

Bentuk keseriusan warga melarang kendaraan berat melintas dijalan desa Alai itu ditunjukan dengan aksi memerintahkan kendaraan berat untuk putar balik.

“ Mohon maaf, kami warga desa terpaksa akan memutar balik kendaraan berat melintas di jalan desa,” tegas Dadang.

Dituturkan Dadang, diketahui kondisi jalan desa yang sempit tidak dirancang untuk menahan kendaraan yang bermuatan hingga 20 ton.

Hal itu dijadikan alasan utama warga setempat melarang kendaraan bertonase besar melintas di jalan desa.

Warga Desa Alai Kecamatan Lembak, saat ini secara tegas tidak memperbolehkan lagi kendaraan bermuatan terlalu berat untuk melintas di jalan desa mereka.

Kekompakan warga Desa Alai menjaga fasilitas umum ini patut mendapat apresiasi. Karena bila akses jalan sudah rusak untuk membangunnya kembali bukanlah perkara mudah.

Mereka pun berharap agar tindakan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh warga desa (Red)