Sumatera Selatan
muaraenimaktual.com
Sebanyak delapan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan diisukan bakal membentuk provinsi baru.
Sebanyak delapan kabupaten/kota tersebut bakal keluar dari Provinsi Sumatera Selatan dan pilih bentuk provinsi baru jika disetujui.
Adapun nama calon provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan tersebut adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat.
Jika wacana pembentukan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan ini disetujui, maka delapan kabupaten/kota yang terdiri dari 93 kecamatan tersebut diisukan bakal bergabung di Provinsi Sumatera Selatan Barat.
Berikut adalah nama-nama kabupaten/kota yang bakal bergabung dengan calon Provinsi baru bernama Provinsi Sumatera Selatan Barat:
1. Kota Lubuk Linggau
Ada Kota Lubuklinggau yang akan menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan Barat jika sudah terbentuk.
Kota Lubuklinggau memboyong delapan kecamatan yang akan bergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan Barat.
2. Kabupaten Empat Lawang
Lalu ada nama Kabupaten Empat Lawang yang terdiri dari 10 kecamatan yang juga bakal bergabung dengan calon provinsi baru bernama Sumatera Selatan Barat.
3. Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA)
Kabupaten Musi Rawas Utara bakal bergabung dengan calon Provinsi Sumatera Selatan Barat jika sudah terbentuk.
Sebanyak tujuh kecamatan dari Kabupaten Musi Rawas Utara bakal ikut mendirikan calon provinsi baru jika sudah terbentuk.
4. Kota Pagaralam
Selanjutnya ada Kota Pagaralam yang terdiri dari lima kecamatan juga bakal bergabung dengan calon provinsi baru bernama Provinsi Sumatera Selatan Barat.
5. Kabupaten Lahat
Lalu ada Kabupaten Lahat yang terdiri dari 24 kecamatan yang juga bakal menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Selatan Barat jika sudah terbentuk.
6. Kabupeten Muara Enim.
Berikutnya ada nama Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari 20 kecamatan juga diisukan bakal bergabung dengan calon provinsi dari hasil pemekaran Sumatera Selatan tersebut.
7. Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir (PALI)
Kabupaten Penukal Adab Ilir yang terdiri dari lima kecamatan tersebut juga bakal menjadi bagian dari calon Provinsi Sumatera Selatan Barat jika disetujui pembentukannya.
8. Kabupaten Musi Rawas (MURA)
Termasuk Kabupaten Musi Rawas yang memboyong 14 kecamatan juga akan bergabung dengan calon provinsi baru tersebut.
Itulah nama-nama kabupaten/kota yang bakal bergabung dengan calon provinsi baru bernama Provinsi Sumatera Selatan Barat.
Diketahui, Provinsi Sumatera Selatan merupak salah satu daerah yang paling aktif dalam melakukan pemekaran wilayah.
Sejak terbentuk pada 10 Mei 1946 berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1947, Sumsel telah melalui beberapa kali proses pemekaran wilayah yang cukup signifikan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Salah satunya adalah pemekaran pertama di Sumsel yaitu terjadi pada 18 Maret 1964 yaitu dengan terbentuknya Provinsi Lampung, dalam UU 14 Tahun 1964.
Lalu ada Provinsi Bengkulu yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sumsel pada 18 November 1968.
Kemudian diikuti pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 4 Desember Tahun 2000 berdasarkan UU No. 27 Tahun 2000.
Jika Provinsi Sumatera Selatan Barat terbentuk, maka Provinsi Sumatera Selatan sudah melakukan pemekaran sebanyak empat kali.
Demikian informasi mengenai wacana pembentukan provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Sumatera Selatan yaitu, Provinsi Sumatera Selatan Barat.
Red