Nasional
muaraenimaktual.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menggantikan Ali Mukartono, yang telah memasuki masa pensiun yang digelar di Aula Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Saat bersamaan, Jaksa Agung juga melantik Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Rudi sebelumnya menjabat Kabadiklat Kejaksaan RI. Posisi yang ditinggalkan Rudi diisi oleh Leonard Eben Ezer, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung.
Burhanuddin menyebut pelantikan merupakan bagian dari upaya menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi Kejaksaan.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan,” katanya.
Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan tugas yang harus dilaksanakan. Dia meminta Rudi Margono selaku Jamwas memperkuat pengawasan internal sebagai jaminan mutu pelaksanaan tugas Kejaksaan.
Dijelaskan Burhanuddin, pengawasan mencakup penegakan kode etik, disiplin dan evaluasi sikap, perilaku, serta tutur kata demi menjaga marwah institusi.
” Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberikan saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan,” ucap Burhanuddin.
Sedangkan untuk Leonard Eben Ezer, Burhanuddin meminta agar memperkuat fungsi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan dalam membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas. Dia berharap para jaksa semakin siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel terus dilahirkan.
” Harapannya agar kedua pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024. Keppres ini berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dalam Keppres tersebut diterangkan nama Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Kini, Rudi Margono ditunjuk mengemban jabatan baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Prabowo juga menunjuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Leonard Eben Ezer sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung RI.
Kemudian Prabowo juga melakukan pemberhentian dari jabatan kepada Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI. Pemberhentian dengan hormat terhadap Ali Mukartono karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024.
Red