Banyuasin – Sumsel
muaraenimaktual.com
Gebrakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin patut mendapatkan apresiasi dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Banyuasin juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin. Setelahnya, kembali, Kejaksaan Negeri Banyuasin – Sumatera Selatan kembali mengguncang Kabupaten Banyuasin dengan aksi penggeledahan di Kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/02/2025).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan korupsi yang telah menggerogoti.uang retribusi parkir selama bertahun-tahun, untuk melakukan pendalaman dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir sejak 2020 hingga 2023.
Penggeledahan Kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, yang dikeluarkan sehari sebelumnya.
Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang, SH, MH, melalui Kasi Pidsus H. Giovani, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya aliran dana retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah, namun justru mengalir ke pihak-pihak tertentu.
“Ada indikasi kuat bahwa retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke pihak – pihak tertentu. Bahkan, ada dugaan pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat,” ungkap Giovani.
Tim penyidik Kejari Banyuasin. melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB daberhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data penting yang diyakini dapat mengungkap aliran dana mencurigakan dalam perkara ini.
Diakui Giovani, memang saat ini belum ada nama tersangka yang diumumkan, namun Giovani bisa memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga menyeret pihak yang paling bertanggung jawab.
” Proses ini masih berjalan. Kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.
Selain itu, Giovani mengisyaratkan bahwa ke depan akan ada langkah-langkah hukum lain yang lebih menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Dengan penggeledahan ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama di sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Red