Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dr Rudi Iskandar SH MH Berpamitan.

Muara Enim
muaraenimaktual.com

Baru sekitar setahun, Dr Rudi Iskandar SH MH jabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim.

Namun berbagai macam kasus berhasil diungkap Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Namun sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH harus meninggalkan Kejaksaan Negeri Muara Enim berkenaan dengan karirnya harus pindah tugas ke Pulau Sulawesi.

Mengingat Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, sudah sangat akrab dengan berbagai kalangan, utamanya para insan pers dan para kontrol sosial.

Kepindahan Dr Rudi Iskandar SH MH dari Kejaksaan Negeri Muara Enim mengundang banyak komentar positif dari insan pers dan para kontrol sosial di Kabupaten Muara Enim.

Bukti keakraban Dr Rudi Iskandar SH MH tersebut, Saat ia pindah tugas,tidaklah Ia pergi begitu saja

Ia mengundang untuk berpamitan saat akan meninggalkan Kejaksaan Negeri Muara Enim karena akan pindah tugas di Kejaksaan Tinggi Gorontalo Pulau Sulawesi.

Pada acara berpamitan ini, Dr Rudi Iskandar SH MH mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers beserta lembaga yang bertugas di wilayah Muara enim.

” Kami ucapkan terima kasih kepada semua insan pers beserta Lembaga yang bertugas di Kabupaten Muara Enim dalam peran pentingnya mendukung publikasi berbagai program dan kebijakan untuk masyarakat'” ucap Dr Rudi Iskandar SH MH di ruang Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim Selasa (22/07/2025)

Ia pun menyampaikan rasa bersyukur, karena dirinya sudah dilantik dijabatan barunya sebagai menjabat Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Gorontalo

” Alhamdulillah Jum’at 18 Juli kemarin saya sudah dilantik menjabat Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” jelasnya.

Di akui Rudi, selama sekitar setahun dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ia pun merasakan dukungan luar biasa dari insan pers dan Lembaga di Muara Enim.

”Selama satu tahun saya menjabat, saya merasakan dukungan luar biasa dari teman-teman pers dan lembaga yang turut mempublikasikan berbagai kegiatan dan kebijakan kami di Kejaksaan Negeri Muara Enim,” ungkap Rudi.

” Bagi kami, Pers dan Lembaga telah menjadi mitra penting, stakeholder utama dalam menyampaikan pesan hukum kepada masyarakat,” imbuhnya.

Rudi menjelaskan, selama kurun waktu sekitar setahun ia bertugas di Kejari Muara Enim, ada beberapa perkara tindak pidana korupsi yang berhasil di ungkap, diantaranya perkara korupsi di Perusahaan Daerah Muara Enim perkaranya sudah putus, tindak pidana korupsi sarana pembangunan daerah Muara Enim perkara juga sudah putus, Perkara Dugaan tindak pidana korupsi SBME split juga sudah putus, dan Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana anggaran desa di kecamatan gelumbang Muara Enim masih dalam proses,.

Tambah Rudi lagi, selanjutnya di tahun 2025 ada tiga perkara lagi yang sedang berjalan, yakni Perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan siring jalan di Desa Pulau Panggung Muara Danau, Kabupaten Muara enim, perkara ini masih tahap proses dan akan dilimpahkan di pengadilan. Kemudian perkara dugaan tindak korupsi Desa Petanang terhadap bendaharanya dan masih menunggu putusan, selanjutnya perkara tindak pidana korupsi ada dua kegiatan PMI Dana hibah PMI dan dalam pengganti biaya pengelolaan darah tahapan Pidsus akan ada penetapan tersangka tapi masih dilakukan tahap proses prosedur.

Rudi pun menegaskan, kalau pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari media, karena kata Rudi, kontrol dari pers justru menjadi bagian penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja institusinya.

”Kami tidak anti kritik. Justru kritik adalah cermin bagaimana publik menilai kinerja kami. Kolaborasi dengan media sangat membantu kami dalam membangun kepercayaan publik,” kata Rudi.

Di akhir sambutannya, Rudi menyampaikan permohonan maaf dan rasa terima kasih kepada seluruh insan pers.

”Saya mohon maaf atas kekurangan selama saya menjabat. Saya percaya, siapa pun yang akan memimpin Kejari ke depan, akan memahami betul bahwa kekuatan pers sangat penting dalam mendukung keberhasilan setiap program kejaksaan,” Demikian Dr Rudi Iskandar SH MH.

Terpisah, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Muara Enim, Nursamsu Aben mengakui kalau Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH selama dia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim begitu dekat dan bersahabat dengan semua insan pers dan penggiat kontrol sosial di Muara Enim.

Menurut pria yang akrab disapa Aben ini,Dr Rudi Iskandar SH MH sangat cepat beradaptasi dan berbaur dengan insan pers di Kabupaten Muara Enim khususnya, sehingga komunikasi sangat lancar ketika insan pers membutuhkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait suatu perkara yang sedang ditangani Kejari Muara Enim.

Aben pun berharap, pengganti Dr Rudi Iskandar SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim bisa berkelanjutan menjalin hubungan yang baik dan kemitraan dengan insan pers dan para kontrol sosial di Kabupaten Muara Enim.

” Kami semua mengucapkan terima kasih kepada Dr Rudi Iskandar SH MH, yang sudah sangat bersahabat dan bermitra dengan seluruh insan pers dan para kontrol sosial di Muara Enim, semoga hubungan yang baik ini bisa berkelanjutan kedepannya,” harap Aben.

” Untuk Pak Dr Rudi Iskandar SH MH, selamat menapak karir di tempat tugas yang baru di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, sehat selalu untuk Pak Rudi Iskandar dan keluarga,” tutup Aben. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *