Internasional
muaraenimaktual.com
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus memantau perkembangan situasi di Indonesia. Mereka meminta semua pihak menahan diri agar tidak terjadi lagi letupan kekerasan.
Penyelidikan juga harus dilakukan guna menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di lapangan.
Hal itu dikemukakan Kantor Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) di Geneva, Swiss, Senin (01/09/2025) malam.
”Kami mengikuti isu unjuk rasa mengenai tunjangan anggota DPR yang berujung kepada penggunaan kekerasam oleh aparat penegak hukum. Kami menekankan dialog sebagai jalan untuk menyelesaikan keinginan masyarakat,” kata Juru Bicara OHCHR Ravina Shamsadani.
Ia mengatakan, aparat penegak hukum harus menegakkan aturan bahwa masyarakat berhak mengekspresikan pendapat dan berkumpul dalam damai. Aturan mengenai jaminan keamanan saat berunjuk rasa dan aksi damai tertera di beragam peraturan internasional.
Aparat penegak hukum, baik polisi maupun tentara, wajib mematuhi dasar-dasar HAM. Terutama dalam pencegahan pemakaian tindakan kekerasan, apalagi pemakaian senjata.
”Kami mengimbau secepatnya dilakukan penyelidikan yang transparan atas berbagai tuduhan pelanggaran HAM. Kami juga menekankan pentingnya pers bebas meliput kejadian secara independen,” kata Shamsadani (Red/Harian Kompas)
