Muara Enim
muaraenimaktual.com
Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sempat viral terhadap aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang berlokasi di Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Sebanyak 12 orang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) dilokasi Tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) Desa Belimbing, Kamis (14/11/2024)
Menariknya pada sidak ini, Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim di lokasi tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) disambut antusias warga setempat.
Suprianto, salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim mengatakan pihaknya mendatangi lokasi tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) di Desa Belimbing terkait banyaknya keluhan warga sekitar mengenai aktivitas dan pengelolaan limbah tambang batu bara oleh PT Sriwijaya Tansri Energi (STE).
Warga menganggap pengelolaan limbah tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) tidak dilaksanakan secara profesional. Begitu juga mengenai mobilisasi hauling angkutan batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang disinyalir sudah menimbulkan dampak debu. Sehingga permasalahan itu akan menimbulkan ancaman bagi kesehatan dan juga lingkungan.
Dijelaskan Suprianto, pihaknya dari Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim sudah mendatangi lokasi tambang PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) di Desa Belimbing pada Kamis (14/11/2024).
” Terkait banyaknya keluhan warga yang disebabkan oleh aktivitas PT Sriwijaya Tansri Energi (STE), untuk menindak lanjuti masalah itu,, kita sudah turun langsung ke lokasi,” ujar Suprianto.
” Kita sudah melihat langsung kondisi dilapangan, sekaligus kita akan mengumpulkan informasi dan data terkait dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE),” ungkap Suprianto.
Pria yang akrab disapa Cip ini menjelaskan, setelah ini, pihaknya juga akan segera memanggil management PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) untuk meminta klarifikasi hasil sidak ini di rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga akan terus memantau perkembangan aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) serta meminta kerja sama dari pihak perusahaan tambang agar lebih memprioritaskan standar kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan warga di sekitar area tambang. Sehingga tidak menimbulkan reaksi warga.
” Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim akan memanggil management PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) dalam rapat untuk meminta klarifikasi,” tukas Cip.
Sebelumnya viral di pemberitaan, diduga perusahan tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) tidak profesional dalam pengelolaan limbah cair air asam tambang.
Disinyalir air yang masih mengandung limbah berbahaya dialirkan begitu saja ke sungai Lematang. Hal itu tentu saja akan menimbulkan permasalahan serius bagi lingkungan dan kesehatan.
Begitu juga dengan keresahan warga terhadap kepulan debu yang ditimbulkan oleh ratusan armada mobilisasi Hauling angkutan batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE).
Ab