Tuntut Tenaga Kerja Dan Kerjasama Usaha, Warga 4 Desa Geruduk Tambang Batu Bara PT CBE Rambang Niru Muara Enim.

Rambang Niru – Muara Enim
muaraenimaktual.com

Menuntut agar di prioritaskan sebagai tenaga kerja dan bisa dilibatkan menjalin kerja sama. Ratusan warga yang berasal dari empat desa, di Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan menggeruduk PT Cakra Bumi Energi ( CBE ) selaku Sub PLTU Sumsel 1, Kamis (10/04/2025).

Adapun 4 desa di Kecamatan Rambang Niru yang melakukan unjuk rasa di PT Cakra Bumi Energi ( CBE ) selaku Sub PLTU Sumsel 1 adalah Desa Tanjung Menang, Desa Cek Dam, Desa Muara Emburung dan Desa Jemenang.

Warga 4 desa menyebut bahwa mereka adalah warga ring 1 terhadap wilayah operasional PT Cakra Bumi Energi ( CBE ) selaku Sub PLTU Sumsel 1. Maka itu mereka minta diprioritaskan sebagai tenaga kerja dan juga prioritas kerjasama usaha dengan PT CBE, karena selama ini dianggap bahwa perusahaan PT CBE lebih prioritas terhadap tenaga kerja dan kerjasama usaha dari pihak luar ring 1. Bahkan pengunjuk rasa menyebut kalau rekrutmen tenaga kerja dan juga kerja sama usaha di PT CBE ada cawe – cawe dan keterlibatan oknum DPRD Kabupaten Muara Enim.

Bukan cuma itu, pengunjukrasa juga menuntut perusahaan agar persoalan limbah tanah becek dan berdebu akibat aktivitas perusahaan yang telah menyebabkan kerusakan jalan dan kerusakan lingkungan dapat segera diatasi.

” Kami meminta pihak perusahaan PT CBE sebagai Subkon PLTU Sumsel 1 dapat memprioritaskan tenaga kerja dan juga kerjasama usaha yang berasal dari warga Ring 1,” kata orasi Feri selaku koordinator aksi didampingi Yoprin, Roki dan juga kuasa hukum warga 4 Desa Usman Firiansyah SH MH dihalaman PT Cakra Bumi Energi (CBE) Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/04/2025).

Feri mengungkapkan, mereka mendesak PT CBE agar dapat merealisasikan kesepakatan yang pernah dibuat sebelumnya. Kini sudah hampir satu tahun lamanya PT CBE rupanya telah ingkar atas kesepakatan tersebut.

” Karena dasar itulah kami masyarakat empat Desa memutuskan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan sikap melalui pembuatan surat peryataan terbuka dan juga sebagai korban pencemaran lingkungan hidup,” teriak Feri.

” Kami segenap warga di Ring 1 yang terdiri dari 4 desa yaitu Desa Tanjung Menang, Desa Jemenang, Desa Muara Emburung dan Desa Cek Dam sangat merasakan dampak limbah akibat operasional penggalian batu bara oleh PT CBE dan hal itu sangat bertentangan dengan amanah Pasal 87 ayat 1 dan pasal 101 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” papar Feri

Ditegaskan Feri lagi, bahwa pihaknya meminta pihak PT CBE wajib dan segera untuk melaksanakan kesepakatan yang dibuat pada Senin (08/04/2024) lalu.

Kesepakatan dimaksud berisikan point yaitu mengutamakan menerima 70 persen pemberdayaan tenaga kerja diwilayah ring 1 dan pemberdayaan kewirausahaan.

Warga 4 Desa juga menolak keras adanya keterlibatan pihak-pihak atau oknum yang oportunis yang tidak ada kaitan dengan penyelesaian permasalahan yang sedang di hadapi warga, apalagi dengan motif untuk monopoli pengadaan barang dan jasa di PT CBE, dan perusahaan Subkon lainya.

Selain itu, pengunjukrasa juga menentang keras adanya cara-cara oknum -oknum tertentu yang terkesan mau mengadu domba masyarakat baik sesama masyarakat sekitar perusahaan ring 1 atau oknum masyarakat lainnya.

” Kami juga meminta kepada pihak perusahaan agar bisa menyampaikan dokumen AMDAL kepada kami, karena kami selaku masyarakat juga memiliki kewajiban untuk mengawasi lingkungan jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada pihak PT CBE dan juga pihak Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, apabila pihak PT CBE tidak segera mengambil solusi konkret penyelesaian pencemaran dan kerusakan lahan dan tanam tumbuh warga akibat aktivitas tambang batu bara PT CBE, Kami minta aktivitas dan operasional PT CBE dihentikan sementara sampai kerugian warga pemilik lahan diberikan secara layak sebagaimana kesepakatan tanggal 8 Januari 2024 lalu.

“Kami minta agar segera diambil penyelesaian yang konkret dan Layak ,” desak kordinator aksi Feri Hasista, didampingi Korlap Muara Emburung Yoprin Anobi, Korlap Jemenang Ipoh dan Korlap Air CIK Dam Sariadi.

Setelah pengunjukrasa menyampaikan tuntutan dan segala uneg – unegnya, Camat Rambang Niru menawarkan mediasi yang langsung disetujui oleh para pengunjukrasa.

Sehingga hasil mediasi tersebut menghasilkan kesanggupan pihak PT CBE untuk mengabulkan tuntutan warga di 4 Desa dimaksud.

Terpantau aksi demo ini mendapat pengawalan dari Kapolsek Rambang Dangku, Kasat Intel dan Kasat Shabara Polres Muara Enim dan juga dari personil TNI Koramil Gunung Megang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *