Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
MuaraenimAktual.com
Kisah getir pelanggan PDAM Tirta Raja OKU kembali mencuat ke permukaan. Setelah gelombang protes soal kenaikan tarif, kini masalah baru menyeruak dari wilayah Air Karang, Kecamatan Baturaja Timur.
Seorang ibu rumah tangga, berinisial N, menceritakan kepada awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentang penderitaannya.
Selama lebih dari lima bulan, air PDAM tidak pernah mengalir ke rumahnya. Ironisnya, petugas PDAM tetap melayangkan tagihan tunggakan sebesar lebih dari Rp500.000.
“Saya sudah berulang kali komplain, tapi tidak pernah digubris. Dalam surat tersebut bahkan ada ancaman mau memutus saluran,” kata N kepada awak media, Selasa (29/4/2025).
N mengungkapkan, dirinya sempat menghubungi petugas PDAM berinisial AM. Namun, setiap kali ditelepon tidak pernah diangkat. Pesan WhatsApp pun hanya dibaca tanpa balasan.
Merasa dirugikan, N akhirnya membawa keluhannya ke media dan LSM WGAB. Awak media mencoba mengklarifikasi hal ini langsung kepada Direktur Utama PDAM Tirta Raja OKU, Bertho Darmo.
Melalui pesan WhatsApp, Bertho merespons singkat.
“Untuk komunikasi media dilayani satu pintu oleh Corporate Communication Manager. Bapak bisa menghubungi Pak Billy Fernando,” tulis Bertho.
Awak media kemudian menghubungi Billy Fernando. Saat dikonfirmasi lewat telepon, Billy berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.
“Siapa nama pelanggannya Pak? Supaya bisa kami cek secara teknis apakah ada kendala pipa atau masalah lain. Karena hari ini banyak pelanggan yang komplain ke kantor,” jelas Billy kepada Info Aktual.
Namun, kegelisahan pelanggan tidak berhenti di situ. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Sumatera Selatan, D. Erwin Susanto.
Erwin mengecam keras kinerja PDAM Tirta Raja OKU yang dinilainya lamban dan tidak profesional.
“Hampir setengah tahun air tidak mengalir di rumah pelanggan. Dikeluhkan tidak ada respons. Tapi saat media konfirmasi, baru mereka sigap. PDAM Tirta Raja OKU ini seperti sudah ‘BUTA TULI’ terhadap suara pelanggan,” tegas Erwin dalam pernyataannya kepada Info Aktual.
Menurut Erwin, tindakan mengabaikan keluhan pelanggan melanggar prinsip dasar pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa BUMD seperti PDAM harus mengedepankan pelayanan, bukan semata mengejar setoran tagihan.
“Pelayanan air bersih adalah hak dasar masyarakat. Bila hak ini diabaikan, apa gunanya PDAM berdiri?” tanya Erwin retoris.
Ia juga mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen PDAM Tirta Raja OKU.
“Pemerintah jangan hanya diam. Evaluasi total perlu dilakukan. Jangan sampai rakyat jadi korban terus-menerus,” tambahnya.
Persoalan yang dialami N hanyalah satu dari sekian banyak keluhan yang muncul dari masyarakat OKU belakangan ini.
Banyak pelanggan lain yang mengeluhkan hal serupa, namun enggan bersuara karena takut mendapat perlakuan tidak adil.
Di tengah krisis kepercayaan ini, PDAM Tirta Raja OKU dituntut segera melakukan perbaikan sistem dan pelayanan.
Jangan sampai perusahaan daerah ini hanya menjadi simbol kosong tanpa memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Sampai berita ini diturunkan, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil klarifikasi yang dijanjikan oleh Corporate Communication Manager PDAM Tirta Raja OKU.
Kasus N menjadi gambaran nyata tentang lemahnya tata kelola pelayanan publik di tingkat daerah.
“Jika air yang menjadi sumber kehidupan saja tidak mengalir ke rumah rakyat, maka yang kering bukan hanya keran, melainkan juga kepercayaan,” pungkas Erwin. (Tim)